Menangani perkara-perkara perdata Umum seperti wanprestasi (ingkar janji), Perbuatan Melawan Hukum (PMH), Perceraian, Harta Gono Gini, maupun perkara perdata khusus seperti Hak Kekayaan Intelektual, kepailitan, dan lainnya. Membantu mengajukan permohonan pengangkatan anak, pengangkatan wali, izin nikah, pembatalan perkawinan, perbaikan akta catatan sipil, dan lainnya.
Menangani perkara-perkara pidana baik tindak pidana umum ( penipuan, pencurian, penggelapan, pembunuhan, pemalsuan surat, dan lainnya), tindak Pidana Khusus (Korupsi, Pencucian uang (money loundring), pidana Anak dan lainnya) maupun tindak pidana tertentu.
menangani perkara perdata umum seperti wanprestasi (ingkar janji), utang piutang, perbuatan melawan hukum, gugatan lelang eksekusi, perceraian non muslim, gugatan harta gono gini, dan lainnya Mengajukan permohonan pengangkatan anak, pengangkatan wali, izin nikah, pembatalan perkawinan, perbaikan akta catatan sipil dan lainnya
Menangani perkara perdata khusus seperti perkara hak kekayaan intelektual, kepailitan, perkara keterbukaan informasi publik dan lainnya.
Menangani perkara-perkara di Pengadilan Agama seperti, perceraian, harta gono gini, perikatan dan warisan, perwalian, pengangkatan Anak, Ekonomi Syariah, dan lainnya.
Menangani perkara-perkara ketenagakerjaan seperti melakukan bipartit, tripartit, maupun persidangan di Pengadilan Hubungan Industrial, baik mewakili perusahaan maupun mewakili buruh/pekerja, serta yang berkaitan dengan perkara ketenagakerjaan lainnya.
Memberikan pelayan hukum terhadap segala kegiatan bisnis perusahaan, penggabungan, akuisisi, likuidasi, konsolidasi, restrukturisasi, transaksi keuangan, termasuk menyelesaikan segala bentuk sengketa bisnis dan lainnya.
Menangani sengketa-sengkata tata usaha negara seperti sengketa keterbukaan informasi publik (KIP), sengketa perangkat desa, sengketa penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pemerintah, dan sengketa lainnya yang termasuk kewenangan Tata usaha negara.
Menangani permasalahan perpajakan, seperti keberatan atas pembayaran pajak terhutang, keberatan atas pengenaan denda pajak, dll.
Memberikan layanan berupa penerbitan SHM, Balik Nama Sertifikat, dan Lainnya.
Pengacara Senior dan Pendiri Kantor Hukum BAR & ASSOCIATES memiliki tingkat profesionalitas yang tinggi dalam menangani dan menyelesaikan permasalahan klien
Telah aktif dalam lingkup advokasi sejak tahun 2006, dan memiliki lisensi advokat/pengacara PERADI sejak tahun 2010
memiliki banyak pengalaman-pengalaman di bidang penyelesaian permasalahan hukum baik dalam perkara Perdata, Pidana, Tata Usaha Negara, Perselisihan Hubungan Industrial, sengketa pemilu dan hukum perusahaan
Kantor Kami memberikan Pelayanan Hukum kepada klien baik secara litigasi maupun non litigasi, yaitu dengan memberikan konsultasi hukum baik secara langsung maupun melalui via telpon/whatsaapp, memberikan saran/advice hukum serta tindakan-tindakan hukum yang diperlukan sebelum dan/atau selama maupun setelah adanya proses peradilan, membuat dan memberikan legal opinion, dan kami juga bersedia menjadi pengacara tetap maupun tidak tetap untuk perusahaan anda sesuai dengan kesepakatan bersama.
Tim Kami dapat dan bersedia Menjadi Kuasa Hukum dari badan hukum/perusahaan maupun perorangan, dalam menangani perkara-perkara: Pidana, Perdata, Perburuhan/ketenagakerjaan, Hukum Keluarga, Tata Usaha Negara dan lainnya. Seperti : Dalam perkara-perkara Pidana tim kami akan mendampingi klien sebagai Penasihat Hukum di setiap tingkatan baik dari tingkat Kepolisian, Kejaksaan, Hingga ke Pengadilan. Dalam perkara-perkara Perdata dan lainnya tim kami dapat menjadi Kuasa Hukum yang mewakili kepentingan klien di persidangan baik itu melalui guggatan maupun permohonan.
Tim kami juga dapat memberikan pelayanan diluar proses peradilan sepeti melakukan mediasi, negosiasi, somasi atau dengan salah satu cara penyelesaian sengketa baik konsiliasi, mediasi, dan arbitrase. Mendampingi klien diluar proses peradilan demi membela dan melindungi kepentingan klien baik berkaitan dengan perkara pidana, perdata, dan lainnya.